Sabtu, 07 Desember 2013

Tugas 3 Perilaku Konsumen "Trend atau Lifestyle"

Assalammu'alaikum Wr.Wb
Saya akan menceritakan produk yang lagi disenangi kalangan remaja perempuan ini yaitu produk “Baju Korea”. Mungkin banyak remaja dari kalangan perempuan yang mengikuti fashion Korea ini karena faktor personality, interest, atau opinion.

Baju Korea bisa berupa jaket, blouse, dress, dan lain-lainnya. Banyak remaja yang mengikuti trend berpakaian ala Korea ini karena sebelumnya mereka sering melihat  budaya musik pop seperti boy and girl band yang memakai baju-baju bagus yang sangat menarik perhatian,dan sering juga menonton film dan drama Korea dan melihat artis-artis korea berpakaian unik, lucu, feminim dan dilihat sangat fashionable. Dari sinilah, masyarakat  mulai mengenal Korea Selatan dan ingin memahami lebih banyak hingga mengikuti trend baju Korea tersebut.

Model

Model dari baju Korea ini banyak sekali, yaitu berupa jaket, rok, blouse, dress dan lain-lain. Model yang sering saya lihat di penjualan online untuk blouse lebih ke feminim, full colour dan tipis, bahan bisa terbuat dari spandex, chiffon dan lain-lain, untuk jaket model yang sering diminati yaitu bisa dipakai bolak-balik atau memilki dua muka, terbuat dari bahan fleece, drill, kanvas dan lain-lain, lalu dress bermodel mini dress yang bahannya seringnya terbuat dari spandex.  

Budaya K-POP dan K-Drama

Baju korea ini menjadi trend karena baju ini sering dipakai oleh artis-artis k-pop maupun k-drama. Karena kemenarikan mereka yang memakai baju Korea tersebut dapat menghipnotis para penontonnya sehingga cara dalam berpakaiannya mereka diikuiti oleh kalangan remaja. Mungkin kita sering melihatnya yang memakai baju korea adalah wanita, namun pria juga ada yang mengikuti gaya berpakaian ala Korea tersebut, tapi mungkin tidak sebanyak wanita karena mungkin takut dibilang cucok haha (maaf non formal :D) karena kebanyakan baju pria yang di pakai full colour, namun remaja pria harus seleksi dalam memilih baju biar tetep keliatan gentle karena tidak semuanya baju full colour, pakaian yang bikin gentle juga ada seperti yang sering dipakai kim woo bin (halaah maaf lagi -,-")
 Kita bisa amati kalang remaja menyukai baju Korea karena faktor opinion dan faktor interest. Faktor opinion karena remaja jaman sekarang cenderung mengikuti gaya orang-orang yang ada disekitarnya, biasanya dari orang terdekat yang sedang menggunakan baju Korea kemudian dilihatnya bagus dan menjadi trend. Faktor interest yaitu karena ketertarikan mereka melihat baju Korea tersebut yang dianggap bagus, mereka ingin memilikinya dan menggunakannya agar terlihat bagus seperti yang mereka lihat pada orang-orang yang berasal dari negara Korea Selatan tersebut.

Disini saya ingin menambahkan yaitu memberi saran (kalau boleh hee :D) jangan membeli pakaian hanya karena ingin dibilang fashionable. Belilah dan pakailah pakaian yang cocok dengan kamu dan pastinya dipakai nyaman. Ga lucu kan kalau uda ngiktuin trend tapi kita diliatnya ga cocok dan kita ga nyaman alias risih memakai baju yang ga sesuai dengan kita J. Terima kasih. Wassalammu'alaikum Wr.wb

Sabtu, 09 November 2013

Tugas 2 Perilaku Konsumen

Nama   : Astri Nur Lely
Kelas   : 3EA22
NPM   : 11211274

Analisis Konsumen dan Perilaku Konsumen

Ada beberapa faktor perilaku konsumen, yaitu :

• Faktor internal

Faktor-faktor yang termasuk ke dalam faktor internal

adalah motivasi, persepsi, sikap, gaya hidup, kepribadian dan belajar. Belajar menggambarkan perubahan dalam perilaku seseorang individu yang bersumber dari pengalaman. Seringkali perilaku manusia diperoleh dari mempelajari sesuatu.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pembelian suatu barang atau jasa.

Terdapat empat faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian yaitu:

1. Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.

2. Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.

3. Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.

4. Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.

Faktor eksternal

Faktor eksternal merupakan faktor yang meliputi pengaruh keluarga, kelas sosial, kebudayaan, marketing strategi, dan kelompok referensi. Kelompok referensi merupakan kelompok yang memiliki pengaruh langsung maupun tidak langsung pada sikap dan prilaku konsumen. Kelompok referensi mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembelian dan sering dijadikan pedoman oleh konsumen dalam bertingkah laku.
Faktor-faktor eksternal tersebut antara lain :

1. Nilai-Nilai Budaya dan Etnis. Merupakan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang pada sejumlah orang yang memiliki persamaan ras, agama, lokasi geografis, dan warisan budaya yang membedakan mereka dengan kelompok lainnya. Melalui kebiasaan, cita rasa, ide, tata cara, norma dan tata kelakuannya.

2. Kelas Sosial dan Kelompok Status. Kelas Sosial merujuk pada semua orang yang memiliki kesempatan hidup yang sama dalam bidang ekonomi. Kelompok Status merujuk pada kesamaan atas kehormatan dan prestise yang dimiliki, yang dinyatakan dalam gaya hidup.

3. Kelompok Sosial.  Kelompok sosial dapat mempengaruhi perilaku konsumsi seseorang dikarenakan pengaruh yang signifikan dari kelompok acuan (reference group) yang menjadi rujukan dalam berfikir, bertindak, merasa dan berperilaku seseorang dalam melakukan konsumsi.

4. Keluarga dan Rumah Tangga. Beberapa variabel yang dapat mempengaruhi rumah tangga / keluarga dalam melakukan konsumsi, termasuk melakukan pembelian produk, antara lain : Usia Kepala Rumah Tangga, Status Pekerjaan, Status Perkawinan, dan Kehadiran Anak.
Sedangkan variabel dalam mempengaruhi proses pengambilan keputusan untuk melakukan konsumsi dalam suatu rumah tangga / keluarga, antara lain : Kohesi, Kemampuan Beradaptasi Keluarga, dan Komunikasi.

5. Pengaruh Situasi. Pengaruh situasi merupakan pengaruh yang timbul dari faktor yang khusus untuk waktu dan tempat yang spesifik, yang lepas dari karakteristik konsumen dan karakteristik objek. Karakteristik-karakteristik situasi konsumen tersebut antara lain : Lingkungan Fisik, Lingkungan Sosial, Waktu, Tugas.

Saya Astri Nur Lely, saya suka dengan kucing, karena saya menyukai kucing, saya pun membeli barang-barang yang berhubungan dengan kucing, seperti pensil, pulpen, tempat pensil yang bergambar kucing dan boneka berbentuk kucing. Faktor pola konsumtif saya ini termasuk faktor internal yaitu persepsi (perception) dan pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.

Teman saya yang pertama namanya Mursidah, dia suka membeli barang yang  berupa kerudung. Dikarenakan untuk dipakai dalam kegiatan sehari-hari. karakteristik ini termasuk faktor internal yaitu pembentukkan sikap (attitude information) dan faktor eksternal yaitu keluarga.

Teman saya yang ke dua namanya Effiyanti Asti Lestari. Dia suka hal-hal yang berbau jepang dan korea. Seperti komik jepang, dvd drama korea dan hal-hal yang berbau 2 negara tersebut seperti makanannya daan budayanya. Maka faktor tersebut termasuk faktor eksternal yaitu nilai-nilai budaya dan etnis dan faktor internalnya yaitu pembentukan sikap (attitude information).

Senin, 14 Oktober 2013

Tugas 1 Perilaku konsumen "Barang Konsumtif"


Assalammu’alaikum Wr.Wb. Pertama-tama saya akan memperkenalkan diri saya, nama saya Astri Nur Lely. Saya akan menceritakan barang komsumtif yang suka dibeli oleh saya dan teman-teman saya. Pola konsumtif itu adalah pola hidup manusia yang dikendalikan dan didorong oleh suatu keinginan untuk memenuhi hasrat kesenangan semata-mata.

Saya suka membeli baju walaupun sebenernya ada beberapa baju yang sudah saya beli saya jarang memakainya, saya suka membeli baju yang saya anggap bagus hee lumayan buat ganti-ganti pakaian sehari-hari. Saya bisa membeli sebulan beberapa kali, dimana saya lihat dan saya suka dan pastinya dompet memungkinkan saya langsung membelinya, jadi saya tidak terlalu memikirkan merk, yang saya suka ya saya beli :D

Saya akan menceritakan barang konsumtif teman-teman saya, yang pertama namanya adalah Effyanti Asti Lestari. Dia suka sekali membeli dvd korea diabang-abang pinggir jalan, walaupun bajakan tapi sudah bagus gambarnya, kalau mau nyari dvd yang aslinya juga susah ketemu bahkan engga ketemu kali, entah itu drama korea berepisode-episode atau filmnya, ia bisa membeli berkali-kali dalam sebulan, sampai-sampai kamarnya mau nyaingin abang-abang dvd yang dipinggir jalan, dan dia suka mengajak saya menonton bareng dirumahnya, bisa dari ketawa sampai termehek-mehek bareng juga iya sangking mendalaminya filmnya haha.

Sekarang yang kedua namanya Mursidah, dia suka membeli pashmina dan accesoris, bisa berupa kalung atau gelang, yang saya sering liat sih gelangnya karena dia bisa memakainya bersamaan atau bahasa iklan di tv serenteng artinya banyak hee. Dia juga memakai banyak model pashmina dengan berbagai gaya, dia bisa sekali untuk mem mix and match accesoris dengan pakainannya dengan baik, bisa disebut fashionable lah haha (tuh kan da gue baik-baikin :D).

Yang ketiga namanya Syfah Fauziah, dia itu suka banget yang namanya belanja atau ke salon kecantikan agar lebih cantik (iyalah namanya juga salon kecantikan -,-) haha dia bisa sebulan 2 kali atau lebih buat kesalon kecantikan, sama dengan belanja dia bisa beberapa kali dalam sebulan, mau moodnya sedih atau senang pasti dia bakal mengajak kita-kita semua buat liat-liat barang-barang bagus jika ada kesempatan,  kalo ada yang bagus bakal dibeli sama dia (kalo saya sih masih mikir-mikir dulu alias cek dompet haha ), kalo ini bener- bener fashinable deh (maaf pakai bahasa fashionable mulu, keseringan liat maba yang fashionable nih :s)

Yang keempat namanya Chandra Arisandy Nugroho, dia sering membeli barang-barang yang berbau jepang, biasanya itu barang-barang yang berkaitan dengan anime yang berasal dari negara jepang. Mungkin dia suka mengkoleksi barang-barang yang berbau anime jepang walaupun kegunaanya hanya buat kesenangan semata. Yaa namanya hobi  dengan barang-barang tersebut pasti dia suka untuk mengkoleksinya, mungkin dia bisa membeli beberapa kali barang tersebut dalam sebulan.

Mungkin sampai disitu saja yaa saya menceritakanya. Terima kasih. Wassalammu’alaikum Wr.Wb.

Rabu, 29 Mei 2013

Tugas Tulisan 1 PERAWATAN TANAMAN YANG BAIK PADA TANAMAN ANTHURIUM

PERAWATAN TANAMAN YANG BAIK PADA TANAMAN ANTHURIUM

Gelombang cinta atau bisa disebut juga dengan Anthurium Jenmanii ini terdapat nilai tinggi pada daun. Keanggunan daun jenmanii ini membuat rela para kolektor keluar uang banyak untuk mengkoleksi tanaman ini. Perawatan anthurium menitikberatkan hasil akhir pada daunnya. Daun jenmanii yang sehat dicirikan oleh tidak ada bekas gerekan hewan, tampak seperti ada lapisan lilin yang licin, mengkilap, warna daun hijau alami. Penampilan daun gelombang cinta tidak terlepas dari perawatan anthurium yang baik dan benar. Perawatan anthurium meliputi komposisi media yang sesuai dengan pertumbuhan tanaman, pemupukan yang tepat baik dosis dan waktu pemberian, dan pencegahan serangan hama penyakit.
Jenmanii membutuhkan cahaya matahari 70-80 persen. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dengan menempatkan di teras rumah. Kebutuhan cahaya matahari yang seperti ini membuat iklim mikro jadi lembab. Komposisi media yang cocok yaitu cacahan akar pakis, kompos matang, pasir, kerikil untuk bagian dasar. Media tanam harus porous yang memudahkan air keluar dari lubang aerasi. Penggantian media tanam dilakukan oleh hobiis jika akar sudah terlihat penuh. Pupuk yang diperlukan oleh gelombang cinta yaitu pupuk NPK. Kandungan nitrogen lebih tinggi dibanding unsur fosfor dan kalium. Hobiis jenmanii pemula lebih baik memilih pupuk NPK majemuk. Hobiis yang berpengalaman menggunakan pupuk tunggal. Apabila pemberian pupuk tersebut terlihat kurang memuaskan hasilnya, pemberian pupuk daun dapat diberikan pada tanaman. Dosis sesuai dengan petunjuk label. Penyemprotan dilakukan pada waktu pagi hari. Penyemprotan diarahkan ke bawah permukaan daun. Penyemprotan dilakukan dengan cara pengkabutan.
Pencegahan terhadap hama penyakit dapat dilakukan oleh hobiis dengan cara penyemprotan obat kimia. Penyemprotan dilakukan satu minggu sekali. Faungisida berguna pencegahan serangan jamur. Insektisida berguna pencegahan serangan serangga. Pencegahan dapat dilakukan dengan penaburan garam di sekiling pot tanaman gelombang cinta. Perawatan anthurium lain yang dapat membuat indahnya daun yaitu peeling daun. Daun jenmanii terlihat mengkilap dengan cara pengolesan susu segar dengan kapas pada permukaan daun. Sapuan harus lembut dan halus agar tidak merusak lapisan epidermis daun.

Referensi :


Sabtu, 25 Mei 2013

Tugas 3 Keuntungan dan kerugian letak geografis Indonesia


Keuntungan dan kerugian letak geografis Indonesia :

  1. Letak Indonesia berada diantara 2 benua yaitu Asia dan Australia yang membuat Indonesia bisa menjalin hubungan baik dengan negara – negara di kedua benua itu. Posisi tersebut selain berada di antara dua samudra membuat Indonesia berada di jalur lalu lintas internasional dan dapat menjadi tempat transit jalur perdagangan dunia. Hal itu membuat Indonesia dapat membuat hubungan baik dengan negara lain, walaupun itu juga dapat membuat Indonesia sebagai jalur lalu lintas kriminalitas internasional. Seperti lalu lintas perdagangan narkoba dan perdagangan anak.
  2. Kawasan Indonesia yang terdiri dari banyak pulau membuat Indonesia kaya akan budaya, karena terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, dan lain-lain. Selain itu banyak bentukan alam seperti danau, gunung api, pantai, dan masih banyak lainnya. Hal itu dapat memajukan pariwisata Indonesia. Namun, kontrol pemerintah pusat dengan daerah sulit terjadi,. Masih banyak pula wilayah terpencil yang belum terjamah sarana pendidikan, kesehatan, dan lain-lainnya akibat wilayah Indonesia yang luas dan terdiri atas banyak pulau. Aksi kejahatan di daerah pun tak diketahui oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Masih marak pula hukum adat di daerah yang mengerikan diluar kendali, seperti kebiasaan perang antar suku di Papua. Hal tersebut membuat pemerintah sulit mengontrol penduduk di daerah.
  3. Laut yang luas dan garis pantai yang panjang membuat Indonesia menyimpan hasil laut seperti ikan, kerang, serta bahan tambang seperti minyak bumi. Hal itu dapat menambah pendapatan Negara.
  4. Letaknya yang berada dikawasan tropis membuat Indonesia kaya akan hasil hutan, berbagai jenis tanaman, dan berbagai jenis hewan. . Namun akibat pemanasan global, membuat wilayah Indonesia sangat menerima dampaknya. Seperti sering terjadi badai tropis. Pengurangan daratan Indonesia akibat pencairan es di kutub. Wilayah Indonesia yang banyak terdiri atas pulau dan laut yang luas membuat daratan Indonesia banyak sekali berkurangnya, dan lain-lain.
  5. Tanah Indonesia yang subur membuat Indonesia menghasilkan banyak hasil pertanian.
  6. Wilayah hutan yang masih cukup luas menjadikan hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia. Namun, karena letak hutan yang jauh dari pemantauan pemerintah akibat letak Indonesia yang berjauhan dan berpulau-pulau membuat aksi kejahatan terhadap hutan, seperti pembakaran, pencurian kayu, pembukaan hutan yang tak terstruktur marak terjadi dan sulit dikendalikan.

Referensi :

Tugas 2 Perbatasan Wilayah Negara Indonesia dengan Negara Lain – Perjanjian Bilateral dan Persoalan yang ada

Perbatasan Wilayah Negara Indonesia dengan Negara Lain – Perjanjian Bilateral dan Persoalan yang ada

Negara Republik Indonesia terletak diantara 6º LU – 11º LS dan 95º BT - 141º BT, antara Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, antara benua Asia dan benua Australia, dan pada pertemuan 2 rangkaian pegunungan, yaitu Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterranean. Indonesia memiliki garis pantai yaitu sekitar 81.900 kilometer dan wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara seperti Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, seperti India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini.Ada beberapa permasalahan wilayah diantaranya maka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara tetangga dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik, seperti :

1.        Perjanjian bilateral dan persoalan yang ada pada Negara Republik Indonesia dengan Malaysia
Kedua belah pihak ini sepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo). Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang dengan Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia – Malaysia kedua negara masing-masing melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal tersebut membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut.
Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia. Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritime yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya melewati Pulau Sebatik. Indonesia memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970. Kasus ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional. Batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia ditarik dari dekat Singapura dan berakhir di dekat Pulau Batu Mandi di Selat Malaka. Artinya tidak ada batas perairan yang berupa batas laut wilayah antara Malaysia dan Indonesia setelah Pulau Batu Mandi ke arah Barat Laut di Selat Malaka. Yang ada hanyalah batas landas kontinen yang ditetapkan pada tahun 1969.

2.   Perjanjian bilateral dan persoalan yang ada pada Negara Republik Indonesia dengan Singapura
Batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura ditentukan atas dasar hukum internasional. Perjanjian ini didasari atas Konvensi PBB Tentang batas wilayah laut (The United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) pada 1982. Kedua negara juga turut meratifikasi UNCLOS. Ratifikasi dari batas wilayah laut yang disetujui ini merupakan kelanjutan dari perjanjian batas wilayah laut yang sebelumnya telah disetujui oleh kedua negara sebelumnya pada 25 Mei 1973. Sementara perjanjian terbaru yang diratifikasi, mempertegas batas wilayah laut dari Pulau Nipa hingga Pulau Karimun Besar. Sedangkan pada sebelah barat, pihak keamanan dan petugas navigasi dari kedua negara dapat melaksanakan tugas mereka secara signifikan tanpa ada gangguan di wilayah Selat Singapura. 
Perjanjian ini akan menentukan dasar hukum bagi petugas berwenang kedua negara dalam menjaga keamanan, keselamatan navigasi, penegakan hukum dan pengamanan atas zona maritim berdasarkan hukum yang berlaku. Indonesia dan Singapura masih harus menyelesaikan masalah perbatasan mereka di wilayah timur antara Batam dan Changi dan lokasi diantara Bintan serta South Ledge, Middle Rock dan Batu Puteh. Masalah yang sering terjadi penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulauan Riau yakni wilayah yang berbatasan langsung dengan Sinagpura, telah berlangsung sejak tahun 1970. Kegiatan mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir pantai yang cukup parah. Selain itu mata pencaharian nelayan yang semula menyandarkan hidupnya di laut, terganggu oleh akibat penambangan pasir laut.. Penambangan pasir laut juga mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil karena dapat menenggelamkannya, misalnya kasus Pulau Nipah.

3.  Perjanjian bilateral dan persoalan yang ada pada Negara Republik Indonesia dengan Filipina
Proses perundingan batas maritim RI – Filipina yang dilakukan sampai dengan tahun 2007 telah mencapai kemajuan yang signifikan dengan dihasilkannya kesepakatan atas garis batas diantara kedua Tim Teknis Perunding. Pada kesempatan pertemuan bilateral tingkat kepala negara antara RI-Filipina yang diselenggarakan pada tanggal 8 Maret 2011, Menteri Luar Negeri kedua negara telah menandatangani Joint Declaration between the Republic of Indonesia and the Republic of the Philippines concerning Maritime Boundary Delimitation. Masalah yang sering terjadi belum adanya kesepakatan tentang batas maritim antara Indonesia dengan Filipina di perairan utara dan selatan Pulau Miangas, menjadi salah satu isu yang harus dicermati.

4. Perjanjian bilateral dan persoalan yang ada pada Negara Republik Indonesia dengan Thailand
Batas Landas Kontinen telah diselesaikan. penetapan garis batas landas kontinen kedua negara terletak di Selat Malaka dan laut Andaman. Perjanjian ini ditandatangai tanggal 17 Desember 1971, dan berlaku mulai 7 April 1972. Sedangkan untuk batas ZEE masih dirundingkan. Pertemuan penjajagan awal telah dilaksanakan tanggal  25 Agustus 2010 di Bangkok. Thailand masih memerlukan konsultasi dengan parlemen untuk berunding. Masalah yang sering terjadi ditinjau dari segi geografis, Penangkapan ikan oleh nelayan Thailand yang mencapai wilayah perairan Indonesia, merupakan masalah keamanan di laut. Di samping itu, penangkapan ikan oleh nelayan asing merupakan masalah sosio-ekonomi karena keberadaan masyarakat pantai Indonesia.

5.   Perjanjian bilateral dan persoalan yang ada pada Negara Republik Indonesia dengan Vietnam
Indonesia dan Vietnam telah menyelesaikan perjanjian batas Landas Kontinen pada tahun 2003. Batas landas kontinen antara Indonesia – Vietnam ditarik dari pulau besar ke pulau besar (main land to main land). Dalam perjanjian tersebut Indonesia berhasil meyakinkan Vietnam untuk menggunakan dasar Konvensi Laut UNCLOS 1982. Dengan demikian prinsip Indonesia sebagai negara Kepulauan telah terakomodasi. Permasalahan batas maritim antara Indonesia dan Viet Nam yang masih harus dirundingkan adalah penetapan garis batas ZEE. Kedua negara kini tengah menjajaki untuk mempelajari proposal garis batas ZEE masing-masing. Masalah yang sering terjadi wilayah perbatasan antara Pulau Sekatung di Kepulauan Natuna dan Pulau Condore di Vietnam, memiliki kontur landas kontinen tanpa batas benua, masih menimbulkan perbedaan pemahaman. Pada saat ini kedua belah pihak sedang melanjutkan perundingan guna menentukan batas landas kontinen di kawasan tersebut.

6.   Perjanjian bilateral dan persoalan yang ada pada Negara Republik Indonesia dengan Australia
Perairan antara Indonesia dengan Australia meliputi wilayah  yang sangat luas, terbentang lebih kurang 2.100 mil laut dari selat Torres sampai perairan P.Chrismas. Perjanjian perbatasan maritim antara Indonesia dengan Australia yang telah ditentukan dan disepakati, menjadi sesuatu yang menarik untuk dipelajari perkembangannya, karena perjanjian tersebut dilaksanakan baik sebelum berlakunya UNCLOS ’82 (menggunakan Konvensi Genewa 1958) maupun sesudahnya. Perjanjian yang telah ditetapkan juga menarik karena adanya negara Timor Leste yang telah merdeka sehingga ada perjanjian (Timor Gap Treaty) yang menjadi batal dan batas-batas laut yang ada harus dirundingkan kembali secara trilateral antara RI – Timor Leste – Australia. Pada tanggal 9 September 1989 telah disetujui pembagian Timor Gap yang dibagi menjadi 3 area (A,B dan C) dalam suatu Zone yang disebut ”Zone Of Cooperation”. Perjanjian Timor Gab ini berlaku efektif mulai tanggal 9 Februari 1991, perjanjian ini juga tidak membatalkan perjanjian yang sudah ada sebelumnya, namun dengan merdekanya Timor Leste maka perjanjian ini secara otomatis menjadi batal. Masalah yang sering terjadi penentuan batas yang baru RI-Australia, di sekitar wilayah Celah Timor perlu dibicarakan secara trilateral bersama Timor Leste.

7.   Perjanjian bilateral dan persoalan yang ada pada Negara Republik Indonesia dengan -India
Garis Batas Landas Kontinen Indonesia dan India adalah garis lurus yang ditarik dari titik pertemuan menuju arah barat daya yang berada di Laut Andaman. Hal itu berdasarkan persetujuan pada 14 Januari 1977 di New Delhi, tentang perjanjian garis batas Landas Kontinen kedua negara. Namun, pada beberapa wilayah batas laut kedua negara masih belum ada kesepakatan. Masalah yang sering terjadi perbatasan kedua negara terletak antara pulau Rondo di Aceh dan pulau  Nicobar di India. Permasalahan di antara kedua negara masih timbul karena sering terjadi pelanggaran wilayah oleh kedua belah pihak, terutama yang dilakukan para nelayan.

8.   Perjanjian bilateral dan persoalan yang ada pada Negara Republik Indonesia dengan Papua Nugini
Batas darat Indonesia dan Papua New Guinea didasarkan pada perjanjian Indonesia dan Australia mengenai garis-garis batas Indonesia dan Papua Nugini. Ditandatangani pada Tanggal 12 Februari 1973 di Jakarta. Pemerintah selanjutnya meratifikasi perjanjian tersebut dengan membentuk Undang-undang Nomor 6 tahun 1973. Namun sampai saat ini perjanjian bilateral tersebut belum menjadi landasan legal bagi survey dan demarkasi batas darat antara kedua negara. Masalah yang sering terjadi persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antar penduduk yang terdapat di kedua sisi perbatasan, menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional dapat berkembang menjadi masalah kompleks di kemudian hari.

9.   Perjanjian bilateral dan persoalan yang ada pada Negara Republik Indonesia dengan Timor Leste
Berdirinya negara Timor Leste sebagai negara merdeka, menyebabkan terbentuknya perbatasan baru antara Indonesia dengan negara tersebut. Perundingan penentuan batas darat dan laut antara RI dan Timor Leste telah dilakukan dan masih berlangsung sampai sekarang. First Meeting Joint Border Committee Indonesia-Timor Leste dilaksanakan pada 18-19 Desember 2002 di Jakarta. Pada tahap ini disepakati penentuan batas darat berupa deliniasi dan demarkasi, yang dilanjutkan dengan perundingan penentuan batas maritim. Kemudian perundingan Joint Border Committee kedua diselenggarakan di Dilli, pada Juli 2003. Masalah yang sering terjadi saat ini sejumlah masyarakat Timor Leste yang berada diperbatasan masih menggunakan mata uang rupiah,  bahasa Indonesia,  serta berinteraksi secara  sosial dan budaya dengan masyarakat Indonesia.  Persamaan  budaya dan ikatan   kekeluargaan antarwarga desa yang terdapat di kedua sisi perbatasan,  dapat menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional.

10. Perjanjian bilateral dan persoalan yang ada pada Negara Republik Indonesia dengan Republik Palau
Republik Palau berada di sebelah Timur Laut Indonesia. Secara geografis negara itu terletak di 060. 51” LU dan 1350.50” BT. Mereka adalah negara kepulauan dengan luas daratan  ± 500 km2. Berdasarkan konstitusi 1979, Republik Palau memiliki yuridiksi dan kedaulatan pada perairan pedalaman dan Laut Teritorial-nya hingga 200 mil laut. Diukur dari garis pangkal lurus kepulauan yang mengelilingi kepulauan. Masalah yang sering terjadi Palau memiliki Zona Perikanan yang diperluas (Extended Fishery Zone) hingga berbatasan dengan Zona Perikanan Eksklusif, yang lebarnya 200 mil laut diukur dari garis pangkal. Hal itu menyebabkan tumpang tindih antara ZEE Indonesia dengan Zona Perikanan yang diperluas Republik Palau.

Referensi :
Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional http://www.kemlu.go.id

Senin, 11 Maret 2013

Tugas 1 Globalisasi


GLOBALISASI

A.  Definisi

Globalisasi dapat kita katakan sesuatu yang dapat merubah kehidupan seorang manusia, kelompok, maupun suatu bangsa itu sendiri.  Pada saat globalisasi datang ke dalam suatu bangsa maka dapat terjadi tradisi yang baru bersamaan dengan globalisasi yang terjadi pada masa itu juga.
Globalisasi dapat dikatakan pula dengan perubahan zaman, perubahan pada pola hidup seseorang, kelompok, atau suatu bangsa sebagai salah satu bentuk kesadaran untuk menyikapi suatu hal-hal yang berbeda. Globalisasi merupakan proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkup informasi secara mendunia atau global melalui media cetak dan media elektronik.
Dengan datangnya era globalisasi, tidak terlepas pula dari usaha manusia itu sendiri untuk melakukan perubahan untuk lebih maju lagi di berbagai macam bidang kehidupan ini untuk memajukan kesejahteraan bersama.

B.  Penyebab terjadinya globalisasi

Terjadinya globalisasi dapat disebabkan oleh beberapa faktor, faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi 2 faktor yaitu faktor ekstern dan faktor intern.

v  Faktor Ekstern
Munculnya globalisasi yang beasal dari luar negeri atau negeri lain dan perkembangan dunia. Faktornya dapat disebutkan sebagai berikut :
1.    Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
2.    Penemuan sarana berkomunikasi yang semakin maju atau canggih.
3.    Adanya kesepakatn Internasional tentang pasar bebas.
4.    Pembaharuan di berbagai aspek atau bidang yang telah dilakukan oleh Negara-negara di dunia yang mempengaruhi Negara lain untuk menirukan hal sama dengan Negara lain tersebut.
5.    Adanya keberhasilan dalam perjuangan prodemokrasi di beberapa Negara di dunia yang mungkin banyak memberi inspirasi bagi munculnya tuntutan transparasi dan globalisasi di suatu Negara.
6.    Adanya peningkatan peran dan fungsi lembaga-lembaga Internasional.
7.    Adanya perkembangan HAM

v  Faktor Intern
Munculnya globalisasi yang berasal dari dalam negeri sendiri. Faktornya dapat disebutkan sebagai berikut :
1.    Adanya ketergantungan suatu Negara terhadap Negara-negara lain di dunia.
2.    Adanya kebebasan pers.
3.    Berkembangnya transparasi dan demokrasi permintaan.
4.    Munculnya berbagai macam lembaga masyarakat.
5.    Berkembangnya cara berpikir dan meningkatnya pendidikan masyarakat.

C.  Ciri – ciri globalisasi

Kita juga dapat mengetahui adanya globalisasi melalui ciri-ciri sebagai berikut :
1.    Adanya perubahan konsep ruang dan waktu.
2.    Perkembangan barang-barang, biasanya barang lebih berteknologi seperti handphone, televise satelit , internet untuk berkomunikasi secara global dan lain-lain.
3.    Di Negara-negara yang berbeda, pasar dan produksi ekonomi menjadi saling bergantungan sebagai efek dari pertumbuhan perdagangan internasional, perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam Worl Trade Organization (WTO).
4.    Adanya penigkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa.
5.    Dan meningkatnya masalah bersama, contohnya pada aspek lingkungan hidup, krisis, multinasional, dan lain-lain.

D.  Pengaruh globalisasi dalm kehidupan

Globalisasi dapat mempengaruhi aspek kehidupan, berbagai macam pengaruh yang terjadi pada bangsa Indonesia dapat sebagai berikut :
1.    Pengaruh globalisasi terhadap Ideologi
Ø  Pengaruh positif:
- Dapat mencontoh tekat suatu Negara lain dalam menentukan arah dan tujuan cita-cita bangsa.
- Dapat meningkatkan pembangunan Negara.
- Penduduk memiliki integritasi tinggi.
Ø  Pengaruh negative :   
- Dapat menyebabkan keterpurukan bagi Negara-negara lain yang tidak bias menyeimbangi arus globalisasi dan Negara-negara maju tersebut melakukan eksploitasi ubtuk menybarkan ajaran ideology kapitalisme dan liberalism.
- Adanya prinsip pasar bebas dalam ideology yang represif.

2.    Pengaruh globalisasi terhadap Politik
Ø  Pengaruh positif :
-  pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Dikarenakan pemerintah adalah bagian dari suatu Negara, jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih, dinamis, dan transparan tentunya akan endapatkan tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positifnya dapt berupa rasa nasionalisme yang tinggi terhadap Negara.

Ø  Pengaruh negative :
- Dapat meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalism dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan. Sehingga tidak menutupi kemungkinan terjadinya perubahan arah ideologi pancasila ke ideology liberalism. Jika hal tersebut terjadi maka akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan menghilang.

3.    Pengaruh globalisasi terhadap Ekonomi
Ø  Pengaruh positif :
Ø  Terbuka lebarnya pasar Internasional, meningkatnya kesempatan kerja dan meningkatkan devisa Negara. Dengan demikian akan meningkatnya kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.

Ø  Pengaruh negative :
- Menghilangnya rasa cinta atau ketertarikan terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk-produk dari luar negeri yang ada di Indonesia. Dengan begitu dapat mempengaruhi perekonmian bangsa juga dan berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa.

4.    Pengaruh globalisasi terhadap Sosial dan Budaya
Ø  Pengaruh positif :
- kita dapat mencontoh pola berpikir yang baik, contohnya seperti etos kerja yang tingg dan disiplin dan IPTEK dari bangsa lain yang pada akhirnya sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada ujungnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

Ø  Pengaruh negative :
- Masyarakat yang khususnya anak muda yang banyak melupakan identitas atau budaya Indonesia. Karena cenderung mengikuti budaya luar negeri.
- Mengakibatkan kesenjangan social yang tinggi antara kaya dan miskin, dikarenakan adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi.
- Dapat memunculkan sikap ktidak[edulian seseorang terhadap sesame warga.

5. Pengaruh globalisasi terhadap HANKAM
Ø  Pengaruh  positif :
- Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
- Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
- Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
- Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.

Ø  Pengaruh negatif :
- Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara semakin berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak tentara dan polisi.
- Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat secara global. Masyarakat sering kali mengajukan tuntutan kepada pemerintah dan jika tidak dipenuhi, masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Referensi :